Petugas kesehatan hewan sapi di lapak hewan kurban di Jalan Ketintang Baru Selatan I, Kecamatan Gayungan. Dokumentasi/ Humas Pemkot Surabaya
Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggencarkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, di seluruh lapak penjualan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Ini sebagai langkah memastikan seluruh hewan kurban, baik sapi maupun kambing dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Tim DKPP melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di seluruh wilayah Surabaya. Kami ingin memastikan tidak ada hewan kurban yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), maupun antraks," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, Selasa, 27 Mei 2025.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, Sunarno Aristono, menjelaskan pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik hingga vitalitas hewan.
“Kami periksa kondisi mata, mulut, kaki, gigi, suhu tubuh, serta nafsu makan. Hewan yang sehat akan terlihat aktif, berdiri tegak, tidak kurus, bulunya mengkilap, dan tidak memiliki luka," katanya.
Arir mengklaim hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit serius menjangkit hewan kurban. Meski demikian, Aris menyebut ada beberapa temuan ringan seperti kembung atau penurunan nafsu makan, yang biasanya terjadi akibat perjalanan jauh atau kehujanan. “Hewan seperti itu kami pisahkan dan diberi vitamin sebagai tindakan perawatan,” katanya.
Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga 4 Juni 2025, mencakup 31 kecamatan dan 154 kelurahan. Hewan yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan stiker penanda telah diperiksa.
DKPP juga membagikan tips kepada masyarakat untuk memilih hewan kurban yang sehat. "Pastikan hewan mau makan, tidak kurus, tidak cacat, serta tidak memiliki luka di hidung, mulut, maupun kaki. Hewan sehat juga bisa berdiri dengan kokoh dan memiliki bulu yang rapi," ungkapnya.
Langkah preventif ini disambut baik oleh para pedagang. Rachmad Wiyono, pedagang hewan kurban asal Jambangan, mengapresiasi inisiatif Pemkot.
"Pemeriksaan ini memberi rasa aman bagi pembeli. Adanya surat kesehatan membuat pelanggan lebih percaya dan nyaman," ucapnya.
Rachmad yang telah berjualan hewan kurban selama 10 tahun, tahun ini menyediakan 90 ekor sapi dan 53 ekor kambing yang didatangkan dari Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Ia menegaskan bahwa kesehatan dan legalitas hewan adalah prioritas utamanya.
"Meski prosesnya tidak mudah, kami ingin memastikan masyarakat mendapat hewan kurban yang sah dan sehat,” ujarnya.