Kepala Desa/Kelurahan di Klaten Antusias Bentuk Koperasi Merah Putih

Bupati Hamenang Wajar Ismoyo pada sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Dapi I Klaten. Media Indonesia/ Djoko Sardjono

Kepala Desa/Kelurahan di Klaten Antusias Bentuk Koperasi Merah Putih

Media Indonesia • 11 May 2025 13:10

Klaten: Kepala Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Seluruh desa/kelurahan di kabupaten ini telah menggelar musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, Anang Widjatmoko, mengatakan setelah musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih selesai, serta sudah terbentuk pengurusnya bisa mengurus badan hukum di notaris mitra DKUKMP Klaten. Kemudian terkait modal usaha itu masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan.
 

Baca: Budi Arie Minta Kejagung Awasi Program Koperasi Merah Putih
 
Kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Dapil V Klaten, yang meliputi Kecamatan Pedan, Trucuk, Cawas, Bayat, dan Karangdowo, dihadiri Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Kepala Dispermasdes, serta Camat dan Kepala Desa.

"Perlu diketahui, bahwa masalah permodalan itu masih menunggu SK Menteri Keuangan. Tapi, hal penting dalam hal ini adalah Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di seluruh 401 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten, serta telah didaftarkan di notaris," kata Anang di sela sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dapil (Daerah Pemilihan) V Klaten di Gedung SKB Cawas, Sabtu, 10 Mei 2025.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia. 

Pemkab Klaten menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih, serta berkomitmen mendukung program Koperasi Merah Putih. Pun diharapkan Koperasi Merah Putih tidak berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga koperasi tidak macet.

"Kami menilai pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai kegiatan positif. Semoga tidak hanya seremonial saja, tetapi bisa dijalankan sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah, agar bisa menggerakkan roda perekonomian. Maka, jangan sampai benturan dengan BUMDes," jelasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)