Buntut Kerusuhan Narapidana di Muara Beliti, Pemerintah Diminta Benahi Tata Kelola Lapas

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya. Foto: Metrotvnews/Candra

Buntut Kerusuhan Narapidana di Muara Beliti, Pemerintah Diminta Benahi Tata Kelola Lapas

Rahmatul Fajri • 11 May 2025 22:33

Jakarta: Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, meminta pemerintah membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) menyusul kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Sistem pengawasan dan tata kelola lapas masih menyisakan persoalan yang harus dibenahi.

“Peristiwa ini bukan sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita," kata Willy melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.
 
Willy mengatakan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan. Namun, dalam praktiknya, warga binaan masih dipandang sebagai pesakitan oleh cara pandang lama pengelolaan lapas. Hal tersebut membuat lapas menjadi ruang yang rentan konflik.

“Lapas dan rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan lapas juga meliputi program rehabilitasi. Program ini tentu memerlukan SDM pengelola lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat,” tutur Willy.
 

Baca Juga: 

Pascakericuhan, 65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan


Willy berpandangan perubahan cara pandang, metodologi rehabilitasi, dan cara teknis pengelolaan lapas menjadi hal pokok yang perlu dilakukan agar kerusuhan tidak terulang. 

“Reformasi tata kelola lapas dan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara struktural. Mulai dari regulasi, sistem pengawasan internal, program rehabilitasi, hingga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ungkap politikus Partai NasDem itu.

Willy menilai pengawasan terhadap sistem dan operasional lapas harus semakin ditingkatkan. Termasuk, memastikan celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran benar-benar ditutup.

“Kita harus memperkuat sistem dari hulu ke hilir. Ini pekerjaan besar, tetapi tidak bisa ditunda lagi. Integritas lembaga pemasyarakatan harus dipulihkan agar fungsinya sebagai tempat pembinaan berjalan semestinya,” kata dia,

Willy meyakini Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan tata kelola lapas dan rutan. Tentunya dengan dukungan dan kerja sama DPR.

“Kami yakin pemerintah melalui Kementerian Imipas memiliki komitmen yang sama dengan DPR untuk memastikan program pemasyarakatan di lapas maupun rutan dapat berjalan baik. Kami di DPR akan mengawal perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola di lapas dan rutan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)