Istri Tom Lembong Diperiksa Kejagung terkait Perintangan

Istri mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ciska Wihardja (tengah). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Istri Tom Lembong Diperiksa Kejagung terkait Perintangan

Candra Yuri Nuralam • 9 May 2025 19:05

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Fransisca Wihardja hari ini, 9 Mei 2025. Fransisca menjadi saksi dalam dugaan perintangan penyidikan di kasus izin usaha pertambangan timah, dan izin ekspor minyak mentah tau CPO.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.

Selain dia, penyidik Kejagung memeriksa istri tersangka Junaedi Saibih berinisial CA. Rincian pertanyaan dan jawaban kedua saksi itu enggan dirinci Harli.

Kejagung menambah tersangka dalam kasus ini. Ketua Cyber Army M Adhiya Muzakki (MAM) ditetapkan sebagai tersangka.
 

Baca: Tom Lembong Bantah Kemendag Ikut Campur Seleksi Importir Gula

Adhiya diduga menerima Rp697.500.000 untuk membuat suara negatif di media sosial. Lalu, dia juga mendapatkan Rp167.000.000 untuk upah lainnya.

Dia kini ditahan 20 hari untuk kebutuhan penyidikan. Upaya paksa itu dilakukan di Rutan Salemba, cabang Kejagung.

Dalam kasus ini, Adhiya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 1991 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)