Wali Kota Solo Respati Ardi mengkonfirmasi pihak perusahaan penahan ijazah karyawan di Solo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Solo: Wali Kota Solo Respati Ardi menerima puluhan aduan online terkait penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan. Respati mengatakan masih akan melakukan pengkajian untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kami baru saja dapat aduan online dari masyarakat terkait ijazah sekolah yang ditahan oleh perusahaan saat bekerja. Total ada sekirar 26 aduan yang diadukan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS)," katanya, di Solo, Rabu, 14 Mei 2025.
Menurutnya ke-26 perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor. Di antaranya restoran, klinik kecantikan, ritel, pembiayaan, hingga dealer.
Ia mengatakan warga sebagai pekerja di perusahaan tersebut mengadukan terkait ijazahnya yang ditahan saat menyampaikan pengunduran diri dimana pengunduran diri tersebut diajukan sebelum masa kontrak kerja habis. Respati menegaskan segera menangani persoalan itu, salah satunya mengambilkan ijazah para pekerja.
"Ijazah itu kan untuk mengecek syarat bekerja. Bukan untuk ditahan jadi kami peringatkan pada perusahaan untuk tidak melakukan itu," jelasnya.
Di sisi lain, Respati melakukan sidak di salah satu toko yang berada di jalan Yos Sudarso, Jayengan, Serengan, Solo, tempat salah satu tempat usaha yang menahan ijazah karyawannya. Dalam kesempatan berdialog dengan pemilik usaha, ia mengakui sudah menyiapkan ijazah yang ditahannya untuk dikembalikan.
Respati mengigatkan ke perusahaan lain di Solo agar tidak melakukan hal yang sama yakni menahan ijazah karyawan.
"Buat yang lain juga supaya jangan sampai ada penarikan ijazah. Hal ini ini sebagai salah satu contoh, saya dengarkan untuk klarifikasi pelaku usahanya seperti apa. Kita memang enggak boleh langsung menahan ijazah. Yang penting intinya jangan sampai ada lagi pelaku usaha yang menahan ijazah. Semua bisa diselesaikan," ungkapnya.