Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Menkum: Status Warga Negara Otomatis Hilang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Menkum: Status Warga Negara Otomatis Hilang

Elma Rosana • 14 May 2025 13:14

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas angkat bicara soal mantan anggota Inspektorat Korps Marinir TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan Dinas Militer Rusia. Dia menegaskan status warga negara Satria Arta bakal dicabut.

"Peraturan pemerintah kita itu wajib izin Presiden, kalau dia tidak punya izin maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," ujar Supratman dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.

Supratman mengatakan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait masalah ini. Kementerian Luar Negeri juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Rusia untuk menyampaikan kepada Satria Arta soal pencabutan status kewarganegaraannya.
 

Baca Juga: 

Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Legislator: Doktrin Cinta Tanah Air Harus Ditanamkan Lebih Dalam


Nama Satria Arta Kumbara mendadak menjadi sorotan publik setelah unggahan di media sosial yang menunjukkan dirinya bergabung dengan militer Rusia. Sebelumnya, Satria Arta adalah anggota Inspektorat Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Dalam foto di akun TikTok, Satria mengenakan seragam dinas upacara marinir. Namun, Satria melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Laksamana Pertama I Made Wira Hadi, Satria absen dari dinas selama lebih dari 30 hari. Akibatnya, Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta menggelar sidang in absentia pada Februari hingga April 2023 dan memutuskan hukuman satu tahun penjara serta pemecatan dari dinas militer.

Setelah dipecat dari TNI AL, Satria bergabung dengan militer Rusia. Dalam video TikTok @zstorm689, Satria mengenakan seragam militer Rusia berpose bersama tentara lain di parit medan perang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)