Kebebasan Pers Makin Terancam, Israel Tahan Jurnalis Palestina

Ilustrasi: Medcom.id

Kebebasan Pers Makin Terancam, Israel Tahan Jurnalis Palestina

Fajar Nugraha • 9 May 2025 11:05

Gaza: Pada Kamis, 8 Mei 2025, militer Israel mengumumkan akan menahan seorang jurnalis Palestina, Ali al-Samudi, dalam penahanan administratif hingga Oktober mendatang. Hal ini pun memicu kekhawatiran publik atas kebebasan pers.

“Samudi, jurnalis berusia 58 tahun yang bekerja dengan beberapa media, seperti Al Jazeera, diketahui ditangkap Israel pada 29 April lalu. Menurut militer Israel, Samudi ditahan karena pertimbangan untuk keamanan kawasan dan keselamatan publik,” laporan dari Anadolu, Jumat 9 Mei 2025.

Komisi Tahanan Palestina dan Klub Tahanan Palestina pun mengecam keputusan tersebut, mereka mengatakan bahwa praktik penahanan administratif Israel terhadap para jurnalis telah meningkat drastis sejak perang di Gaza pada Oktober 2023.

Samudi sendiri sebelumnya sempat terluka saat melakukan tugasnya di Jenin pada Mei 2022, ia ada ketika jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, tewas tertembak. Menurut data dari The Prisoners Club, Israel telah menahan sekitar 50 jurnalis Palestina, 20 di antaranya ditahan secara administratif.

Praktik penahanan administratif ini memungkinkan Israel menahan individu tanpa dakwaan dan tanpa proses peradilan yang jelas, dengan masa tahanan yang dapat diperpanjang tanpa batas. Sistem ini merupakan warisan Mandat Inggris yang telah menuai kritik dari organisasi HAM internasional.

Sementara itu, laporan dari The Journalists' Syndicate dan organisasi HAM Palestina mencatat lebih dari 200 jurnalis telah tewas di Jalur Gaza. Banyak pula jurnalis yang dilaporkan hilang, dan hingga kini Israel sendiri masih melarang jurnalis asing masuk ke Gaza.

Asosiasi Pers Asing yang berbasis di Yerusalem menyatakan bahwa “belum pernah dalam sejarah Israel pemerintah memberlakukan pembatasan terhadap media selama dan seluas ini.”

Dalam laporan dari Reporters Without Borders, antara tahun 2024 dan 2025, peringkat Israel dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia turun dari posisi 101 ke 112, menyoroti semakin suramnya situasi kebebasan pers di negara tersebut.

(Nada Nisrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)