Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Lebih Rendah dari Pilpres-Pileg

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Foto tangkapan layar Metro TV

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Lebih Rendah dari Pilpres-Pileg

Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 16:36

Jakarta: Tingkat partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lebih rendah dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Tingkat partisipasi di pilkada berkisar 67-71 persen.

"Kalau kita mengacu pada hasil Pilpres, partisipasi pilpres dan pileg DPR, DPD, rata-ratanya di 81 persen. Ingin menjadi catatan buat kita semua," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Afifuddin saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
 

Baca juga: Presidential Threshold Dihapus, Pemerintah Segera Revisi UU Pemilu

Dia membeberkan partisipasi saat pemilihan gubernur sebesar 71,39 persen di 37 provinsi. Sedangkan, pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 74,41 persen di 415 kabupaten

"Kemudian, untuk pemilihan wali kota dan novel walikota sebesar 67,74 persen di 93 kota," ucap Afifuddin.

Bila dibandingkan dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres cukup jauh, yakni 81,48 persen. Kemudian, Pileg DPR 81,14 persen dan Pileg DPD 81,50 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)