Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. MTVN/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 6 January 2025 15:25
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, bersiap menghadapi gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gugatan itu sebelumnya diajukan oleh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada, gugatan dari Pilgub nya. Pasangan nomor urut 3, Risma-Gus Hans," kata Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, ditulis, Senin 6 Januari 2025.
Berdasarkan data yang diterima Toyyib, total ada 16 kota/kabupaten di Jawa Timur yang menjalani proses sidang sengketa Pilkada 2024 di MK. Kota Malang juga menjadi salah satu dari belasan daerah tersebut.
"Kalau di Jawa Timur, yang saya tahu ada 16 kabupaten/kota yang akan menjalani proses sidang sengketa di MK. Contohnya Ponorogo, Lumajang, sisanya saya nggak hafal," bebernya.
Toyyib menerangkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sejumlah alat bukti yang hendak disampaikan dalam persidangan nanti. Sejumlah data dan dokumen bakal disiapkan untuk bersengketa di MK.
Baca: MK: 309 Permohonan PHP Pilkada Lolos Pemeriksaan Berkas Menjadi Perkara |