Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia memastikan bahwa tidak ada satu pun maskapai nasional yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 787 Dreamliner.
Kepastian ini disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jenis pesawat tersebut setelah insiden tragis yang menimpa maskapai Air India pada Kamis, 12 Juni 2025.
Seperti diketahui, pesawat Air India dengan rute internasional yang menggunakan Boeing 787-8 Dreamliner mengalami
kecelakaan serius yang menyebabkan ratusan korban meninggal dunia.
Melihat hal tersebut, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Sokhib Al Rohman menyampaikan rasa belasungkawanya terhadap peristiwa yang menimpa Air India.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengucapkan turut berduka cita dan doa terbaik bagi kru dan penumpang," kata Rohman dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.
Meski investigasi penyebab kecelakaan masih berlangsung, namun banyak pihak mulai mempertanyakan keamanan pesawat berteknologi tinggi keluaran Boeing tersebut. Oleh karena itu, Kemenhub menegaskan bahwa tidak ada maskapai nasional yang saat ini mengoperasikan Boeing 787 dalam armada mereka.
“Saat ini tidak ada maskapai nasional yang mengoperasikan jenis pesawat Boeing 787-8 Dreamliner," tambahnya.
Namun, terdapat 24 maskapai asing yang mengoperasikan jenis pesawat tersebut pada rute internasional dari dan ke Indonesia.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap seluruh maskapai termasuk maskapai penerbangan reguler asing yang beroperasi dari dan ke Indonesia," lanjutnya.
Rohman menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan pengoperasian Pesawat Udara akan meningkatkan pengawasan melalui ramp inspection terutama untuk maskapai asing yang menggunakan jenis pesawat Boeing 787-8 Dreamliner.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk memastikan keselamatan penumpang domestik maupun internasional.