Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Boyolali. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 18 July 2025 14:15
Boyolali: Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengingatkan penerima bantuan subsidi upah (BSU) agar tidak menggunakannya untuk judi online (judol). Ia menyiapkan sanksi tegas jika penerima BSU terbukti menyalahgunakan bantuan tersebut.
"Sekali lagi saya tekankan mohon bantuan ini dipergunakan dengan baik untuk kegiatan yang produktif. Dan saya tadi menyampaikan ini kan tahun ajaran baru dipakai dulu untuk kegiatan anak-anaknya atau mungkin untuk ibu-ibunya juga untuk belanja kebutuhan sehari-hari untuk kegiatan yang produktif," ujarnya di sela kegiatan menyalurkan BSU di Kantor Pos Boyolali, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia mengatakan sanksi tegas menanti jika BSU digunakan untuk kegiatan negatif seperti judol atau yang lain. "Nanti ada hukum yang berlaku kalau bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti judol. Saya tekankan sekali lagi kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa kita tulis rekeningnya atau nanti bisa tes PPATK dan layanannya," tegas Gibran.
Baca:
Pemulung di Banda Aceh Gasak Rp20 Juta Uang TK untuk Main Judol |