Warga yang tergabung dalam himpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) mendatangi Balai Kota, Jakarta Pusat. Metrotvnews.com/Christian
Christian • 24 January 2025 22:25
Jakarta: Warga yang tergabung dalam himpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) mendatangi Balai Kota, Jakarta Pusat. Mereka mengadukan adanya kenaikan tarif air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya hingga 71 persen.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhtta, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan PAM Jaya tak peka terhadap kondisi penghuni rusun. Warga yang tinggal di rumah susun sebagian berpenghasilan menengah dan rendah.
“Adanya tarif baru dinilai layanan air bersih dari PAM Jaya sangat memberatkan,” ujar Adjit dalam keterangannya, Jumat, 24 Januari 2025.
Adjir menerapkan dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan. Tarif air bersihnya sebesar Rp.21.500 per m3.
"Terkait hal itu kami perlu penjelasan, dasar apa PAM Jaya penetapan golongan apartemen/rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan? Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda, apartemen atau rumah susun adalah hunian, sedangkan lainnya untuk komersial," ujar dia.
Baca Juga:
PAM Jaya Pastikan Jaga Prorduksi Air yang Berkualitas |