Kasus Hasto, KPK Panggil Kader PDIP hingga Pengacara Simon Petrus

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Hasto, KPK Panggil Kader PDIP hingga Pengacara Simon Petrus

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 13:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri diperiksa penyidik.

“Pemeriksaan sebagai saksi lanjutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Januari 2025.

Tessa mengatakan, keterangan Saeful untuk kebutuhan pemberkasan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Advokat Donny Tri Istiqomah. Dia masih diperiksa, hingga saat ini.

Selain Saeful, KPK juga memeriksa empat saksi lain dalam kasus ini yakni ibu rumah tangga Nilamsari (N), Teller PT Ayu Masagung Bayu Hermina (BH), Pengacara Simon Petrus (SP), dan PNS Riyani Indiastuti (RI).

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan para saksi. Mereka semua diharap kooperatif.
 

Baca juga: 

5 Jam Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Bawa Tiga Koper



KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)