Ilustrasi. Foto: Medcom
M. Iqbal Al Machmudi • 2 March 2025 11:03
Jakarta: Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah. Berdasarkan catatan 2024, angka kekerasan meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Merujuk data layanan pengaduan masyarakat melalui program hotline services, pengaduan langsung, surat menyurat cetak maupun pengaduan melalui pesan elektronik sepanjang 2024 hingga bulan Februari 2025, Komnas Perlindungan Anak sudah menerima sebanyak 4.388 kasus pengaduan hak anak. Jumlah ini meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Berdasarkan data, kasus yang melaporkan ke Komnas PA terdapat 4388 kasus dengan rincian sebagai berikut. Kasus Hak Asuh Anak sebanyak 878 kasus (20 persen), kekerasan fisik dan psikis sebanyak 1053 kasus (24 persen) dan paling banyak yaitu kasus kekerasan kekerasan seksual sebanyak 2457 (56 persen)," kata Agustinus, saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 2 Maret 2025.
Dari hasil sosialisasi dan edukasi Komnas Perlindungan Anak sepanjang 2024, ditemukan 21 ribu anak menjadi korban bullying fisik dan psikis. Kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di lingkungan terdekat anak yakni di rumah, di lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial.
Sedangkan pelakunya adalah orang terdekat dari sang anak. Yakni, orang tua kandung sebesar 53 persen, tetangga 11 persen, orang yang dikenal melalui media sosial 10 persen, teman sebesar 9 persen, paman sebesar 5 persen, guru 5 persen, ayah tiri 5 persen, kakek atau sepupu sebesar 2 persen.
Baca juga:
Wakapolri Dorong Korban Kekerasan dan Eksploitasi Berani Melapor |