Tindak Kekerasan pada Anak Naik 34 Persen

Ilustrasi. Foto: Medcom

Tindak Kekerasan pada Anak Naik 34 Persen

M. Iqbal Al Machmudi • 2 March 2025 11:03

Jakarta: Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah. Berdasarkan catatan 2024, angka kekerasan meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Merujuk data layanan pengaduan masyarakat melalui program hotline services, pengaduan langsung, surat menyurat cetak maupun pengaduan melalui pesan elektronik sepanjang 2024 hingga bulan Februari 2025, Komnas Perlindungan Anak sudah menerima sebanyak 4.388 kasus pengaduan hak anak. Jumlah ini meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Berdasarkan data, kasus yang melaporkan ke Komnas PA terdapat 4388 kasus dengan rincian sebagai berikut. Kasus Hak Asuh Anak sebanyak 878 kasus (20 persen), kekerasan fisik dan psikis sebanyak 1053 kasus (24 persen) dan paling banyak yaitu kasus kekerasan kekerasan seksual sebanyak 2457 (56 persen)," kata Agustinus, saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 2 Maret 2025.

Dari hasil sosialisasi dan edukasi Komnas Perlindungan Anak sepanjang 2024, ditemukan 21 ribu anak menjadi korban bullying fisik dan psikis. Kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di lingkungan terdekat anak yakni di rumah, di lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial. 

Sedangkan pelakunya adalah orang terdekat dari sang anak. Yakni, orang tua kandung sebesar 53 persen, tetangga 11 persen, orang yang dikenal melalui media sosial 10 persen, teman sebesar 9 persen, paman sebesar 5 persen, guru 5 persen, ayah tiri 5 persen, kakek atau sepupu sebesar 2 persen.
 

Baca juga: 

Wakapolri Dorong Korban Kekerasan dan Eksploitasi Berani Melapor


Berdasarkan tempat kejadian kekerasan terhadap anak, lingkungan Keluarga terdekat paling mendominasi, yaitu sebesar 60 persen. Kemudian, lingkungan sekolah 17 persen, lingkungan sosial 15 persen, dan media sosial sebesar delapan persen. 

"Tentang usia korban paling banyak pada usia 10-18 tahun sebanyak 53 persen, dan usia 0- 9 tahun sebanyak 47 persen. Anak dengan jenis kelamin perempuan lebih rentan menjadi korban dengan presentase sebesar 53 persen, sedangkan anak laki laki sebesar 48 persen," ujar Agustinus.

Ia menyebut sebagian besar kasus yang dilaporkan tentang tindakan kekerasan terhadap anak berasal dari keluarga yang hidup dalam keluarga kelas menengah ke bawah. Padahal, tindakan kekerasan terhadap anak juga terjadi di keluarga menengah ke atas. 

"Terdapat  864 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga korban (incest). Beberapa layar belakang kasus kekerasan seksual di antaranya karena kesulitan ekonomi, pengaruh minuman keras atau alkohol, pengaruh video porno atau media sosial dan sikap yang menganggap rendah perempuan," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)