Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 25 February 2025 16:54
Parigi: Polda Sulawesi Tengah memastikan kesiapan dalam mengamankan dan mengawal Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Banggai dan Parigi Moutong. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusan sengketa Pilkada di kedua kabupaten tersebut, Senin malam, 24 Februari 2025.
Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Banggai menggelar PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya. Sementara itu KPU Kabupaten Parigi Moutong harus melaksanakan PSU secara keseluruhan.
"Polda Sulteng siap mengawal dan mengamankan PSU di dua kabupaten tersebut," terang Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, di Palu, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca: KPU Babel Tetapkan Hidayat-Hellyana jadi Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih
|