KPU Babel Tetapkan Hidayat-Hellyana jadi Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih

Hidayat Arsani-Heliana Di Tetapkan Sebagai Gubenur dan Wakil Gubernur Babel Terpilih 2025-2030

KPU Babel Tetapkan Hidayat-Hellyana jadi Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih

Media Indonesia • 25 February 2025 16:33

Babel: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih 2025-2030. Hidayat-Heliana ditetapkan KPU Provinsi Babel, sehari usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh Gugatan Erzaldi-Yuri kemal.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Husin mengatakan untuk Pilkada Babel, MK sudah memutuskan menolak seluruh gugatan terhadap Hidayat Arsani-Hellyana. Dengan begitu, KPU menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dan pelaksanaan Pilgub Babel 2024 selesai.

"Kami sudah menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, artinya pelaksanaan Pilgub sudah selesai," Kata Husin usai penetapan di Hotel Grand Safran, Kota Pangkalpinang, Selasa 25 Februari 2025.

Baca: 

KPU Godok Anggaran Pencoblosan Ulang Pilkada di 24 Daerah


Sementara itu, Gubernur Babel terpilih Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih telah ditetapkan sebagai Gubernur Babel. "Selesai sudah penantian saya, setelah MK Putuskan gugatan ditolak, mari kita bersama-sama untuk bekerja membangun Provinsi Babel," Kata Hidayat.

Sebelumnya, paslon nomor 2 Hidayat-Hellyana unggul 9.000 lebih suara dari paslon nomor 1 Erzaldi-Yuri kemal. Tidak terima dengan hasil itu, Paslon nomor 1 menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Namun gugatan tersebut ditolak MK dan mengesahkan perolehan suara paslon Nomor 2.(MI/Rendy Ferdiansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)