Hidayat Arsani-Heliana Di Tetapkan Sebagai Gubenur dan Wakil Gubernur Babel Terpilih 2025-2030
KPU Babel Tetapkan Hidayat-Hellyana jadi Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih
Media Indonesia • 25 February 2025 16:33
Babel: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih 2025-2030. Hidayat-Heliana ditetapkan KPU Provinsi Babel, sehari usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh Gugatan Erzaldi-Yuri kemal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Husin mengatakan untuk Pilkada Babel, MK sudah memutuskan menolak seluruh gugatan terhadap Hidayat Arsani-Hellyana. Dengan begitu, KPU menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dan pelaksanaan Pilgub Babel 2024 selesai.
"Kami sudah menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, artinya pelaksanaan Pilgub sudah selesai," Kata Husin usai penetapan di Hotel Grand Safran, Kota Pangkalpinang, Selasa 25 Februari 2025.
Baca:
KPU Godok Anggaran Pencoblosan Ulang Pilkada di 24 Daerah |
Sementara itu, Gubernur Babel terpilih Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih telah ditetapkan sebagai Gubernur Babel. "Selesai sudah penantian saya, setelah MK Putuskan gugatan ditolak, mari kita bersama-sama untuk bekerja membangun Provinsi Babel," Kata Hidayat.
Sebelumnya, paslon nomor 2 Hidayat-Hellyana unggul 9.000 lebih suara dari paslon nomor 1 Erzaldi-Yuri kemal. Tidak terima dengan hasil itu, Paslon nomor 1 menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Namun gugatan tersebut ditolak MK dan mengesahkan perolehan suara paslon Nomor 2.(MI/Rendy Ferdiansyah)