Pakar hukum Suhardi Somomoeljono
Eko Nordiansyah • 11 August 2025 15:15
Ketapang: Pakar hukum Suhardi Somomoeljono menegaskan bahwa musyawarah dan mufakat harus selalu didahulukan dalam menyelesaikan konflik agraria sebelum menempuh jalur hukum. Menurutnya, penyelesaian damai melalui dialog terbuka merupakan langkah yang paling bijak untuk menghindari perpecahan sosial.
Hal ini disampaikannya dalam Musyawarah Rakyat yang digelar oleh ARUN bersama masyarakat Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. Suhardi juga menyampaikan terkait penyelesaian konflik agraria yang telah puluhan tahun membelenggu warga.
"Kalau kita bisa menyelesaikan masalah melalui musyawarah, kenapa harus langsung bertarung di meja hijau? Tapi, jika musyawarah buntu, maka jalur hukum harus kita ambil dengan persiapan yang matang," kata Suhardi dikutip Senin, 11 Agustus 2025.
Baca juga:
Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus Pencucian Uang Duta Palma |