Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. Foto: ABC
Fajar Nugraha • 11 August 2025 12:00
Canberra: Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pemerintahnya akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September.
“Hari ini, saya dapat mengonfirmasi bahwa pada sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September, Australia akan mengakui negara Palestina,” ujar PM Albanese dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Anadolu, Senin 11 Agustus 2025.
“Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri,” kata Albanese.
Rencana Australia ini muncul seiring dengan persiapan Kanada, Prancis, dan Inggris untuk secara resmi mengakui negara Palestina dalam beberapa minggu mendatang.
Sementara Selandia Baru juga mempertimbangkan pengakuan negara Palestina. Menteri Luar Negeri Winston Peters mengatakan Kabinet akan membuat keputusan resmi mengenai hal ini pada bulan September.
“Beberapa mitra dekat Selandia Baru telah memilih untuk mengakui negara Palestina, dan beberapa belum,” kata Peters dalam sebuah pernyataan.
“Pada akhirnya, Selandia Baru memiliki kebijakan luar negeri yang independen, dan dalam isu ini, kami bermaksud untuk mempertimbangkan isu ini dengan cermat dan kemudian bertindak sesuai dengan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru,” ucap Peters.
Peters mengatakan bahwa meskipun Selandia Baru telah lama menganggap pengakuan negara Palestina sebagai "masalah waktu, bukan apakah", isu ini bukanlah "sederhana" atau "jelas".
"Ada beragam pandangan yang kuat di dalam Pemerintah, Parlemen, dan bahkan masyarakat Selandia Baru mengenai masalah pengakuan negara Palestina," ujar Peters.
"Sudah sepantasnya isu rumit ini didekati dengan tenang, hati-hati, dan bijaksana. Selama bulan depan, kami berharap dapat membahas beragam pandangan ini sebelum mengajukan proposal ke Kabinet,” pungkas Peters.