Gedung Kemenag. Foto: Dok. Kemenag.
Despian Nurhidayat • 6 August 2025 10:59
Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membenarkan ada aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Kamaruddin saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kamaruddin menyebut telah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88. Kemenag mendukung upaya pemberantasan terorisme.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” ungkap Kamaruddin.
Baca juga:
2 Tersangka Teroris di Aceh Merupakan PNS Kota Banda Aceh dan Kemenag |