Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 5 August 2025 21:11
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap latar belakang dua tersangka teroris berinisial ZA, 47, dan M, 40, yang ditangkap di Banda Aceh, Selasa pagi, 5 Agustus 2025. Keduanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
"PNS Kota Banda Aceh dan Kemenag Kanwil Prov Aceh," kata juru bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana kepada Metrotvnews.com, Selasa, 5 Agustus 2025.
Mayndra memerinci tersangka ZA merupakan PNS Kota Banda Aceh. Sedangkan, M adalah PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Aceh. Myandra belum bisa menyampaikan sejak kapan keduanya bergabung dengan kelompok teroris.
"Tunggu hasil pemeriksaan," ujar Mayndra.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan Densus 88 di berbagai wilayah.
"Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mayndra.
Peran ZA dan M
ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Dia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi. Namun, jaringan teror keduanya belum diungkap.
Mayndra memastikan Densus 88 akan melaksanakan operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Hal ini sejalan dengan komitmen dan tugas utama Densus untuk menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia.
"Penegakan hukum yang kami lakukan juga diimbangi dengan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah," ujar perwira menengah (pamen) Polri itu.
Keduanya telah dibawa Densus untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Khususnya, mendalami keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Selain menangkap pelaku, Densus 88 menyita satulaptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan. Diduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.