ilustrasi medcom.id
P Aditya Prakasa • 14 August 2025 11:18
Bandung: Restoran dan hotel di Jawa Barat dianjurkan sementara untuk tidak memutar musik. Imbauan tersebut untuk menghindari masalah soal royalti yang saat ini tengah ramai dibahas antar lembaga dan musisi.
Ketua DPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Dodi Ahmad mengatakan, banyak pengusaha hotel dan restoran yang khawatir dengan masalah royalti musik. Salah satu kasus yaitu waralaba makanan yang harus membayar royalti kurang lebih Rp2 miliar usai memutar musik tanpa izin.
Dodi mengatakan, saat ini belum ada kejelasan mengenai aturan soal royalti pemutaran musik di hotel maupun restoran. Oleh karenanya, dia menganjurkan pengusaha hotel dan restoran untuk tidak dulu memutar musik.
"Iya diam aja dulu, kalau udah ada kepastian, harganya sudah disetujui misalnya baru kita berbayar tentu dengan harga yang murah ya," ucap Dodi saat dihubungi, Kamis 13 Agustus 2025.
Baca: Pelaku Kafe di Banda Aceh Sebut Royalti Musik Sebagai Ancaman |