KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Presiden Prabowo

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Metrotvnews.com/Candra)

KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Presiden Prabowo

Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 17:03

Jakarta: Beredar kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak jadi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto. Ketua Lembaga Antirasuah Setyo Budiyanto membantah informasi yang tersebar itu.

“Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.

Setyo mengatakan, penahanan merupakan domain penyidik untuk menyelesaikan perkara. KPK tidak mau menyampuri kebenaran kabar Megawati menelepon Prabowo itu.

“Jadi, sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak. Dari sini enggak ada,” ucap Setyo.

KPK sebelumnya mengungkapkan tak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Alasannya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus Hasto.
 

Baca juga: Sufmi Dasco Bantah Isu Keterlibatan Prabowo dalam Kasus Hasto Kristiyanto

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini, karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Beberapa saksi yang belum hadir itu yakni mantan anak buah Hasto sekaligus eks terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri. Saksi lainnya yang mangkir yaitu anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari.

"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujar Tessa.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)