Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, saat memberikan keterangan. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 14 January 2025 14:19
Jepara: Pelaku pelecehan balita di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara ternyata calon ayah tiri korban. Padahal pelaku sempat ikut membuat laporan ke Polres Jepara.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menerangkan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam dari laporan keluarga kepada polisi. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Jepara setelah penyidik melakukan pengumpulan informasi lebih lanjut.
"Calon ayah tiri sempat ikut melapor ke Polres Jepara, tapi kita mengarah ke terlapor ini. Saat dimintai keterangan ibu korban sama terlapor ada bagian yang tidak tersinkron. Di situ mulai kita gali," kata AKP Wildan, Selasa, 14 Januari 2025.
Baca: Pimpinan Ponpes di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa |