Juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Candra)
Fachri Audhia Hafiez • 20 January 2025 16:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada 2018-2023. Namun, KPK belum mengungkap sosok tersangka tersebut.
"Sudah ada tersangka," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025.
Pengungkapan tersangka belum dilakukan karena masih dalam proses penyidikan. Pengusutan kasus itu diawali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024.
KPK juga telah memanggil sembilan orang saksi per hari ini, Senin, 20 Januari 2025. Adapun sembilan saksi itu meliputi Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda, dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero) Anton Trienda.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina |