KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Candra)

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Fachri Audhia Hafiez • 20 January 2025 16:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada 2018-2023. Namun, KPK belum mengungkap sosok tersangka tersebut.

"Sudah ada tersangka," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025.

Pengungkapan tersangka belum dilakukan karena masih dalam proses penyidikan. Pengusutan kasus itu diawali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024.

KPK juga telah memanggil sembilan orang saksi per hari ini, Senin, 20 Januari 2025. Adapun sembilan saksi itu meliputi Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda, dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero) Anton Trienda.
 

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina

Kemudian, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; dan eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani.

Berikutnya, mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Industri, Bobby Rasyidin; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan adanya dugaan rasuah itu sedang ditangani. Namun, dia menutup rapat informasi itu.

"Sedang berjalan, sedang berproses," ucap Asep pada September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)