Rencana Penaikan Tarif Ojol Belum Keputusan Final

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Rencana Penaikan Tarif Ojol Belum Keputusan Final

Deny Irwanto • 2 July 2025 19:40

Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan penjelasan mengenai pemberitaan terkait rencana penyesuaian tarif ojek online (ojol). Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap kajian komprehensif.

"Kenaikan tarif ojek online sebesar 8-15% saat ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum merupakan keputusan final. Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20% yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi," kata Aan Suhanan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2025.
 

Baca: Penaikan Tarif Ojol Bisa Berdampak Penurunan Permintaan
 
Aan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan berkesinambungan.

"Dalam menyusun regulasi, kami sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. Perlindungan dan kesejahteraan pengemudi atau mitra menjadi salah satu prioritas utama kami," jelasnya.

Aan menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Menurut dia pihaknya akan mendengarkan semua pihak termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan pakar di bidangnya sebelum mengambil keputusan final.

"Pendekatan multistakeholder ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada satu kelompok, tetapi memberikan keadilan bagi semua," ungkapnya.

Terkait isu potongan tarif 20% yang menjadi sorotan, Aan menyampaikan hal tersebut sedang dikaji secara mendalam dari berbagai perspektif.

"Kami menyadari bahwa potongan tarif menjadi salah satu isu sentral yang mempengaruhi kesejahteraan pengemudi. Kajian komprehensif sedang kami lakukan untuk menemukan formula yang adil bagi ekosistem transportasi online secara keseluruhan," ungkap Aan.

Menurut dia Ditjen Perhubungan Darat akan melanjutkan proses kajian dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk studi akademis, analisis dampak ekonomi, dan konsultasi publik. 

Ditjen Perhubungan Darat mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Perhubungan.

"Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara transparan dengan publik mengenai perkembangan kajian ini. Keputusan final akan diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)