SKK Migas/Dok SKK Migas
Achmad Zulfikar Fazli • 12 September 2025 13:43
Jakarta: SKK Migas didorong memenuhi ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dalam berbagai proyek. Hal ini penting demi melindungi industri dalam negeri.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, merespons adanya impor seamless dalam pelaksana pembangunan Hidayah Phase 1 Development Project di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Petronas Carigali Indonesia.
“Penggunaan seamless impor pada Hidayah Phase 1 Development Project jelas melanggar ketentuan yang diatur pada Pedoman Tata Kerja Nomor PTK 007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) Buku Kedua,” ungkap Yusri, Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Baca: Sertifikasi TKDN Jadi Pintu Masuk ke Pasar Strategis |