Aliansi Ojol Kembali Mengadu ke DPR, Ini Tuntutannya

Juru bicara APOB Yudy (kanan). Metrotvnews.com/Fachri

Aliansi Ojol Kembali Mengadu ke DPR, Ini Tuntutannya

Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2025 19:23

Jakarta: Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menerima audiensi Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB). Para pengemudi ojek online (ojol) yang hadir menagih sejumlah aspirasi yang pernah disampaikan di Komisi V DPR.

Mereka diterima Ketua BAM Ahmad Heryawan (Aher) dan Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu. Salah satu aspirasi yang disampaikan, yaitu tuntutan potongan 10 persen untuk aplikator dan 90 persen untuk pengemudi.

"Terkait potongan 10 persen ini masih juga belum direalisasikan," kata juru bicara APOB Yudy saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan APOB di Ruang BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Aspirasi lainnya terkait jaminan sosial dan kesejahteraan pengemudi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Yudy menyinggung Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022, di mana terdapat potongan 5 persen untuk aplikator yang ditujukan untuk kesejahteraan mitra pengemudi.

"Nah dari situ sebenarnya untuk BPJS Ketenagakerjaan kami bisa dibayarkan. Namun, tidak Pak. Kami BPJSTK membayar sendiri. Dan itu 5 persen tersebut penggunaannya salah satunya bunyinya di KP 1001 ‘untuk asuransi tambahan’. Sama Pak, barang itu gak keliatan juga, asuransi tambahan," ujar Yudy.

Aspirasi berikutnya terkait jaminan argo. Aplikator diminta menjamin pendapatan pengemudi ketika tengah online atau menyalakan aplikasi dalam hitungan jam kerja.

"Kami bekerja selama 8 jam, artinya kami kalau pengemudi online itu aplikasi harus online selama 8 jam. Jadi dalam 8 jam itu kami sudah ada kepastian mendapatkan minimal Rp241.000 pak. Namun ketika setelah 8 jam kami online, kami hanya mendapatkan hasil Rp150.000 misalkan. Berarti perusahaan aplikasi harus menjamin kami tambahannya sebesar Rp91.000, sehingga ketemu Rp241.000," ujar Yudy.
 

Baca Juga: 

DPR RI Terima Audiensi 9 Serikat Pekerja Ojek Online


Aspirasi berikutnya, yaitu pendelegasian tata kelola transportasi online ke pemerintah daerah. Sebab, selama ini terpusat di Kementerian Perhubungan.

Aspirasi terakhir menyangkut pembayaran lebih pengemudi ke aplikator agar mendapat prioritas pesanan. Yudy mencontohkan pengemudi harus bayar minimal Rp3 ribu untuk mendapatkan 1-2 pesanan hingga paling mahal Rp20 ribu untuk memperoleh prioritas pesanan di atas 10.

"Artinya member driver itu kalau mau dapet order beli sama perusahaan aplikasi," ujar Yudy.

Selain itu, ada sistem slot zona. Pengemudi harus bayar slot zona agar bisa mendapatkan pesanan di area tersebut.

"Satu sesi itu kita harus bayar kurang lebih Rp3.000. Satu hari ada 8 sesi pak. Cuma bedanya slot ini, kita dapet order enggak dapet order harus bayar Rp3.000. Jadi di sini sudah terjadi diskriminasi. Ini dikuasai algoritma. Apa konsekuensi kalau tidak mengikuti program itu, ordernya anyep," ucap Yudy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)