Tersangka aborsi terhadap siswi SMK di Bulukumba.
Ifa Musdalifa • 22 September 2025 11:33
Bulukumba: Polres Bulukumba, menetapkan lima tersangka kasus aborsi terhadap siswi SMK, di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Salah satu pelaku merupakan ibu dari pacar korban, yang merupakan inisiator aborsi.
"Orang tua dari laki-laki mengetahui pacar anaknya hamil, kemudian melakukan intimidasi supaya janin digugurkan," ujar Kasat Reskrim Bulukumba Iptu Muhammad Ali, Senin, 22 September 2025.
Ali mengungkap janin yang digugurkan itu telah berusia 7 bulan kandungan. Proses aborsi turut dibantu seorang bidan.
"Seorang bidan HL, berperan memberikan obat kepada korban lewat mulut dan alat kelamin," ungkap Ali.
Dia menerangkan pihaknya menetapkan lima tersangka, yakni NL, ibu dari pacar korban, yang merupakan inisiator aborsi, dan RA, anak dari NL. Kemudian, seorang bidan inisial HL.
Baca juga: |