Polisi Tangkap Penyuplai Obat Praktik Aborsi ASN Puskesmas di Sulsel

Ilustrasi aborsi. (MTVN)

Polisi Tangkap Penyuplai Obat Praktik Aborsi ASN Puskesmas di Sulsel

Muhammad Syawaluddin • 31 May 2025 07:48

Makassar: Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat praktik aborsi yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Makassar. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki, membenarkan adanya pelaku baru dalam praktik aborsi yang diungkap beberapa waktu lalu tersebut.

"Iya ada perempuan, sudah diamankan di Polda Sulsel," kata Zaki, pada Jumat, 30 Mei 2025.

Ia mengatakan, perempuan tersebut ditangkap lantaran menjadi penyuplai obat-obatan dalam praktik aborsi yang dilakukan oleh ASN Puskesmas tersebut. Dia mengungkap perempuan yang baru ditangkap, sempat memiliki apotek.

"Jadi dulu dia punya apotek tapi sekarang tidak punya lagi, jadi tidak ada apoteknya," jelasnya.

Sebelumnya, Tim  Resmob Polda Sulawesi Selatan mengungkap praktik aborsi ilegal di Kota Makassar. Empat orang diringkus dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan itu dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, polisi menangkap pria berinisial SA yang merupakan pegawai puskesmas di Kota Makassar, pada Minggu, 25 Mei 2025. Kemudian, polisi menangkap dua perempuan yakni RA dan CI di dua lokasi berbeda di Makassar.

SA merupakan pelaku utama dalam praktik aborsi ilegal. Sementara CI adalah perempuan yang menggunakan jasa aborsi ilegal. CI dengan pelaku SA dihubungkan oleh pelaku RA.

Dalam praktiknya, SA mendatangi pasien secara langsung, biasanya dilakukan di hotel. Berdasarkan pengakuan SA, jasa aborsi yang dilakukannya dihargai Rp5 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)