Kapan Subsidi Gaji Pekerja di Bawah Rp10 Juta Cair?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat mengumumkan paket stimulus ekonomi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Metro TV/Kautsar Widya Prabowo.

Kapan Subsidi Gaji Pekerja di Bawah Rp10 Juta Cair?

Ade Hapsari Lestarini • 18 September 2025 17:31

Jakarta: Kapan subsidi gaji pekerja di bawah Rp10 juta bakal cair? Hal ini menjadi pertanyaan bagi setiap pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp10 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah akan memberikan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta. Kucuran subsidi ini dilakukan guna memperkuat stimulus ekonomi pada semester II-2025.

Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 15 September 2025, mengatakan subsidi gaji ini berupa PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di bawah Rp10 juta.

Subsidi gaji ini berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah digelontorkan periode Juni-Juli 2025. Insentif yang dicairkan ini diperluas ke sektor pariwisata, khususnya sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta.

Nantinya, para pekerja akan mendapatkan tambahan penghasilan sekitar Rp60 ribu hingga Rp400 ribu per bulan dari insentif ini. Airlangga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar di 2025 demi program tersebut. Adapun fasilitas ini menyasar sebanyak 552 ribu pekerja di sektor horeka.

"Benefitnya, mereka bisa memanfaatkan angka Rp60 ribu sampai Rp400 ribu tambahan per orang. Kita berharap daya beli juga bisa terjaga," kata Airlangga, dikutip Kamis, 18 September 2025.

Terkait penjadwalan pencairan bantuan subsidi gaji ini belum ada informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Di sisi lain, Airlangga mengatakan akan ada perluasan insentif PPh Pasal 21 untuk sektor pariwisata yang akan berlaku pada tahun fiskal 2026. Adapun kebutuhan anggaran untuk program tersebut mencapai Rp480 miliar sepanjang tahun depan.
 

Baca juga: Apresiasi Paket Stimulus Ekonomi, Bos BI Pede Ekonomi RI Menjulang Tinggi



Ilustrasi pekerja kantoran. Foto: dok MI/Safir.

Daftar lengkap paket stimulus ekonomi


Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 2025 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 15 September 2025. Program ini dibentuk dengan tujuan untuk meredam tekanan global dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Program yang dijuluki dengan 8+4+5 ini meliputi delapan program akselerasi di tahun berjalan, empat program lanjutan di 2026, dan lima program khusus untuk menyerap tenaga kerja. Program-program ini dirilis usai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Paket stimulus ekonomi 2025 yang diluncurkan pemerintah menelan anggaran senilai Rp16,23 triliun. Airlangga menyatakan sebagian besar anggaran telah dijalankan oleh beberapa kementerian lembaga.
 

Berikut rincian lengkap paket ekonomi 2025:

 

8 program akselerasi program 2025

  1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduted satu tahun).
  2. Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata.
  3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
  4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama enam tahun.
  5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu.
  7. Program Deregulasi Implementasi PP28/2025.
  8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM.
 

4 program dilanjutkan di program 2026

  1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen Wajib Pajak UMKM.
  2. Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026).
  3. PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026).
  4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU).
 

5 program penyerapan tenaga kerja

  1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih).
  2. Replanting di Perkebunan Rakyat.
  3. Kampung Nelayan Merah Putih.
  4. Revitalisasi Tambak Pantura.
  5. Modernisasi Kapal Nelayan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)