Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 23 September 2025 23:53
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sudah mencoba memanggil Silfester, namun tak kunjung diindahkan.
“Tim dari Kejari Jakarta Selatan sudah melakukan pemanggilan untuk terhadap yang bersangkutan, juga sedang berusaha mencari yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.
Anang mengatakan, eksekusi terhadap Silfester diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Kejagung memastikan semua upaya paksa terhadap Silfester bakal sesuai aturan.
“Kita tunggu laporan secara lengkap, apakah mekanisme terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sesuai dengan KUHAP,” ucap Anang.
Silfester menjalani sidang peninjauan kembali (PK) atas vonis pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Namun, Silfester malah mangkir, padahal persidangan sudah disiapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Sulitnya Memenjarakan Silfester Matutina, Kenapa? |