Patung Biawak Wonosobo yang Viral Resmi Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham

Patung Biawak Wonosobo dapat hak cipta dari Kemenkumham, dok Kemenkumham Jateng

Patung Biawak Wonosobo yang Viral Resmi Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham

Putri Purnama Sari • 27 April 2025 13:39

Jakarta: Usai viral, patung biawak setinggi 7 meter yang terletak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, kini resmi mendapatkan perlindungan hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah. 

Penyerahan sertifikat hak cipta dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dan seniman pembuat tugu biawak, Rejo Arianto. 

Patung yang diberi nama resmi “Tugu Monumental Krasak Menyawak” ini tercatat dalam database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan akan dilindungi selama masa hidup penciptanya ditambah 70 tahun setelah wafat.

Patung biawak ini menjadi viral di media sosial karena desainnya yang sangat realistis dan mirip dengan biawak asli. Menariknya, patung ini dibangun dengan anggaran hanya sekitar Rp 50 juta, yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Pemerintah Kabupaten Wonosobo, bukan dari Dana Desa. Pembangunannya juga melibatkan gotong royong masyarakat dan Karang Taruna setempat.
 

Baca juga: Kemenkumham Jatim Anggap Sound Horeg Kekayaan Intelektual Nasional

Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasinya atas pencatatan hak cipta ini dan berharap patung biawak dapat menjadi ikon baru yang mendorong sektor pariwisata di Wonosobo. 

"Terima kasih saya sampaikan kepada Kementerian Hukum. Karya patung dari seniman kami ini bisa terdaftar secara legal. Mudah-mudahan ini berdampak positif bagi kemajuan Wonosobo utamanya pada sektor pariwisata," kata Afif, yang dikutip Minggu, 27 April 2025.

Sementara itu, Rejo Arianto mengungkapkan rasa bangganya dan menyebut bahwa karya ini merupakan langkah awal untuk menciptakan monumen-monumen lainnya yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

"Saya bangga pak, karya patung saya memperoleh Sertifikat Hak Cipta, dan ini menjadi pemicu semangat saya untuk menciptakan karya-karya lain agar dapat dinikmati masyarakat Wonosobo maupun masyarakat luar," kata Rejo Arianto.

Dengan adanya perlindungan hak cipta ini, patung biawak tidak hanya menjadi simbol kebanggaan lokal tetapi juga contoh nyata pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi karya seni di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Rodhi Aulia)