Polemik Bendera One Piece, Kepala PCO Tegaskan Merah Putih Tak Tergantikan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Tangerang Selatan (Tangsel).

Polemik Bendera One Piece, Kepala PCO Tegaskan Merah Putih Tak Tergantikan

Hendrik Simorangkir • 4 August 2025 12:17

Tangerang: Masyarakat diimbau tidak ikut-ikutan memasang bendera anime One Piece atau bajak laut yang bergambar tengkorak. Pasalnya, bendera Merah Putih harus berkibar dan tidak tergantikan saat kemerdekaan. 

"Tapi bendera Merah Putih itu bukan pilihan. Dia keniscayaan. Bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 4 Agustus 2025.

Hasan menuturkan, saat ini polemik terkait pemasangan bendera One Piece tengah menjadi perbincangan di masyarakat luas. Namun, Hasan menegaskan, bendera Merah Putih bukan menjadi pilihan.
 

Baca: Masyarakat Diimbau Tak Ikut Pasang Bendera One Piece, Hormati Merah Putih

"Ini kan ramai banget, tapi masyarakat memperbincangkan itu di sosial media. Ini mau suka atau tidak suka dengan pemerintah itu hak, ya. Keduanya pilihan yang sah di republik ini. Saya menegaskan bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain," kata Hasan. 

Diketahui, marak warga dari berbagai daerah mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. One Piece merupakan sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Seri manga yang menceritakan petualangan Monkey D. Luffy menjadi raja bajak laut itu terbit sejak 22 Juli 1997 sampai sekarang.

Setahun kemudian, manga itu lantas diadaptasi menjadi serial animasi video dan tayang sampai sekarang. Kisah One Piece tidak hanya tentang pencarian harta karun, tetapi juga tentang impian dan kebebasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)