Jalan Panjang Kesepakatan Tarif Indonesia-AS

Negosiasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Howard Lutnick. Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Jalan Panjang Kesepakatan Tarif Indonesia-AS

Eko Nordiansyah • 1 August 2025 14:54

Jakarta: Pemerintah Indonesia berhasil menurunkan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) dari 32 persen menjadi 19 persen melalui proses negosiasi intensif selama empat bulan. Kesepakatan ini menjadi pencapaian penting dalam menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dilansir dari laman Kemenko Perekonomian, negosiasi dimulai pada April 2025 saat AS mengumumkan kebijakan tarif 32 persen bagi 180 negara, termasuk Indonesia. Sebagai respons, pemerintah membentuk tim negosiasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Tim tersebut melakukan kunjungan ke Washington D.C. pada 14–23 April 2025 dan menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) sebagai dasar teknis perundingan. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menawarkan strategi "Fair and Square" untuk menciptakan neraca perdagangan yang seimbang.

Presiden Prabowo mengarahkan untuk merespons secara komersial dengan menawarkan kerja sama perdagangan, investasi, dan akses pasar. Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 7 Juli 2025, sejumlah perusahaan Indonesia dan AS melakukan penandatanganan kerja sama perdagangan untuk mewujudkan komitmen Indonesia dalam menyeimbangkan neraca dagang kedua negara.

Bersamaan dengan kesepakatan yang dilakukan pelaku usaha tersebut, Presiden Donald Trump mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa tarif resiprokal untuk Indonesia tetap dikenakan sebesar 32 persen dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Merespons kebijakan tersebut, Menko Airlangga dan tim negosiator kembali bertolak ke Washington D.C pada 9 Juli 2025, untuk bertemu dengan US. Secretary of Commerce dan US Trade Representative untuk membahas kelanjutan negosiasi setelah pengumuman tarif baru.
 

Baca juga: 

RI Bisa Ekspor 1 Juta CPO Tanpa Tarif Impor saat IEU-CEPA Disepakati



(Negosiasi pemerintah Indonesia dengan perwakilan AS. Foto: Dok Kemenko Perekonomian)

Tarif 19% bagi Indonesia

Kesepakatan akhir dicapai setelah Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump menyepakati penurunan tarif menjadi 19 persen pada 16 Juli 2025. Kemudian, pada 22 Juli 2025, pemerintah AS menerbitkan Joint Statement yang memuat kerangka kerja sama lanjutan kedua negara.

Dampak dari kesepakatan ini signifikan bagi Indonesia. Amerika Serikat merupakan mitra dagang terbesar kedua Indonesia dengan nilai perdagangan mencapai USD30 triliun. Penurunan tarif ini turut melindungi sekitar 5,3 juta tenaga kerja di sektor padat karya serta meningkatkan daya tarik investasi, khususnya dalam relokasi industri ke Indonesia.

Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi pendekatan human interface melalui pertemuan langsung dengan pejabat tinggi AS, koordinasi lintas kementerian, serta pelibatan aktif pelaku usaha dalam proses negosiasi. Kesepakatan ini menjadi bukti efektivitas diplomasi ekonomi Indonesia dalam menghadapi tantangan perdagangan global. (Muhammad Adyatma Damardjati)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)