Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2025 11:46
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (MBZ). PT Acset Indonusa Tbk ditetapkan menjadi tersangka korporasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya sudah mencari bukti untuk mendalami keterlibatan Acset Indonusa dalam kasus ini. Empat saksi diperiksa penyidik, kemarin, 29 Juli 2025.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Anang melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca juga: Sepupu Zarof Ricar Diperiksa Kejagung |