Tempat cuci mobil dan kopi di Jalan Trunojoyo, Dusun Kalibureng, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dokumentasi/ istimewa.
Daviq Umar Al Faruq • 19 May 2025 08:40
Malang: Pelaku penikaman berujung tewasnya seorang pemuda bernama Ahmad Husaini, 25, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap. Aksi pembunuhan ini terjadi karena perselisihan akibat berebut kamar mandi di sebuah tempat cuci mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Jumat malam, 16 Mei 2025.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan pelaku pembunuhan ini bernama Muhammad Fikri, 26. Kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku bersama beberapa teman lainnya sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di tempat cuci mobil.
"Awalnya, pelaku hendak menggunakan kamar mandi, namun korban tiba-tiba menyerobot masuk terlebih dahulu. Setelah keluar dari kamar mandi, korban tanpa alasan jelas menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga terjatuh," kata Bambang saat dikonfirmasi pada Senin 19 Mei 2025.
Akibat perlakuan korban, pelaku tersulut emosi dan langsung mengeluarkan sebilah pisau. Tusukan pertama pelaku mengenai bagian perut korban. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Ia mengejar korban yang sempat melarikan diri dan terjatuh, lalu kembali melakukan penusukan membabi buta sebanyak kurang lebih 10 kali ke bagian kaki, punggung, dan kepala korban.
Ahmad Husaini dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani proses visum.
Baca: Polisi Buru Pelaku Penikaman Pemuda di Tempat Cuci Mobil Gondanglegi Malang |