Pembunuhan Mahasiswa di Malang Bermula dari Berebut Kamar Mandi

Tempat cuci mobil dan kopi di Jalan Trunojoyo, Dusun Kalibureng, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dokumentasi/ istimewa.

Pembunuhan Mahasiswa di Malang Bermula dari Berebut Kamar Mandi

Daviq Umar Al Faruq • 19 May 2025 08:40

Malang: Pelaku penikaman berujung tewasnya seorang pemuda bernama Ahmad Husaini, 25, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap. Aksi pembunuhan ini terjadi karena perselisihan akibat berebut kamar mandi di sebuah tempat cuci mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Jumat malam, 16 Mei 2025.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan pelaku pembunuhan ini bernama Muhammad Fikri, 26. Kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku bersama beberapa teman lainnya sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di tempat cuci mobil.

"Awalnya, pelaku hendak menggunakan kamar mandi, namun korban tiba-tiba menyerobot masuk terlebih dahulu. Setelah keluar dari kamar mandi, korban tanpa alasan jelas menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga terjatuh," kata Bambang saat dikonfirmasi pada Senin 19 Mei 2025.

Akibat perlakuan korban, pelaku tersulut emosi dan langsung mengeluarkan sebilah pisau. Tusukan pertama pelaku mengenai bagian perut korban. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Ia mengejar korban yang sempat melarikan diri dan terjatuh, lalu kembali melakukan penusukan membabi buta sebanyak kurang lebih 10 kali ke bagian kaki, punggung, dan kepala korban.

Ahmad Husaini dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani proses visum.
 

Baca: Polisi Buru Pelaku Penikaman Pemuda di Tempat Cuci Mobil Gondanglegi Malang

"Setelah kejadian, pelaku sempat pulang ke rumah sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Markas Polsek Gondanglegi. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban," imbuh Bambang.

Selain pisau sepanjang 30 sentimeter, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk pakaian korban dan pelaku, empat botol arak bali, serta barang pribadi milik korban seperti kalung, rokok, dan sejumlah uang tunai.

Saat ini, Muhammad Fikri telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang. Ia terancam dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

"Kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi terus dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian serta motif di balik tindakan pelaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan," tegas Bambang.

Sebelumnya, seorang mahasiswa ditemukan tewas dengan sejumlah luka sayatan di depan sebuah tempat cuci mobil dan kopi (C&C) di Jalan Trunojoyo, Dusun Kalibureng, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu dini hari, 17 Mei 2025. Korban diketahui berinisial AH, 25, seorang pelajar/mahasiswa, warga Dusun Pandak, Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Diduga carok. Saat ini masih dalam penyelidikan, doakan ketangkap pelaku sudah jelas," kata Kapolsek Gondanglegi, AKP Lukman Hudin juga, saat dikonfirmasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)