Kapolri Tegaskan Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom/Kautsar

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Ficky Ramadhan • 19 May 2025 09:30

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses penyelidikan terkait laporan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tengah berjalan. Kasus dugaan ijazah palsu itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Perkembangannya diikuti saja, yang jelas proses berjalan," kata Kapolri kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu, 18 Mei 2025.

Sigit belum memerinci lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut. Dia meminta publik menunggu.

"Diikuti saja, yang jelas proses berjalan," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Polisi Ungkap Kronologi Jokowi Ketahui Fitnah Ijazah Palsu


Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut dilayangkan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah.

Penyelidikan didasarkan atas terbitnya surat perintah penyelidikan dengan Nomor SP Lidik/1007/IV/RES 1.24/2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)