Eks Pejabat Kemenkes Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Rp319 Miliar Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Eks Pejabat Kemenkes Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Rp319 Miliar Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 16 May 2025 08:30

Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (ADP) covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hari ini, 16 Mei 2025. Eks Pejabat Kemenkes Budi Sylvana akan mendengarkan tuntutan.

“Tim jaksa akan membacakan surat tuntutan berdasarkan seluruh fakta hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam pengadaan APD covid di Kemenkes RI sebesar Rp319 miliar,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK Wawan Yunarwanto kepada Metrotvnews.com, Jumat, 16 Mei 2025.

Wawan mengatakan, tuntutan dibuat atas fakta persidangan yang telah digelar, selama ini. Hakim diharap mempertimbangkan semua dalil dari jaksa.

“Karena telah selesainya pembuktian dakwaan dari tim jaksa dengan menghadirkan berbagai alat bukti selama persidangan dengan terdakwa Budi Sylvana dan kawan-kawan,” ucap Wawan.
 

Baca juga: Budi Silvana Cs Didakwa Rugikan Negara Rp319 Miliar Terkait Korupsi APD

Ada tiga terdakwa dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo, dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.

Dalam kasus ini, para terdakwa diduga melakukan negosiasi pengadaan APD tanpa surat pemesanan yang diwajibkan dalam aturan yang berlaku. Total, ada lima juta set APD yang terlanjur terpesan dan harus dibayar menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Jaksa juga menyebut adanya perbedaan harga dari pembayaran APD. Berdasarkan data dari Ditjen Bea Cukai, kata jaksa, jumlah APD yang diterima di Gudang TNI Halim Perdana Kusuma sebanyak 2,1 juta set.

Biaya asli pembayaran 2,1 juta set itu dinilai dua Rp319 miliar. Namun, negara sudah mengeluarkan dana Rp711,2 miliar untuk 1 juta set APD. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)