Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 26 August 2025 12:59
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tunjangan rumah anggota DPR Rp50 juta sekali dalam setahun. Namun, setelah Oktober mendatang, para anggota DPR tidak lagi mendapat tunjangan rumah.
"Jadi setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dasco menegaskan uang tersebut digunakan untuk kontrak rumah para legislator periode 2024-2029 atau selama 5 tahun.
"Bahwa anggota DPR itu menerima mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," kata Dasco.
Baca juga: Dasco: Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Diberi Sekali Setahun |