Warga Jakarta Bisa Curhat Lewat JakCare

Ilustrasi JakCare. Foto: Antara.

Warga Jakarta Bisa Curhat Lewat JakCare

Anggi Tondi Martaon • 11 October 2025 09:21

Jakarta: Warga Jakarta yang merasa cemas terus-menerus atau menghadapi masalah psikologi bisa mencurahkan isi hati. Hal itu bisa dilakukan dengan mengakses layanan konseling Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment (JakCare). 

"Bisa akses JakCare sementara untuk melegakan saja. Curhat dulu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni dikutip dari Antara, Sabtu, 11 Oktober 2025.

JakCare dapat diakses melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau menghubungi 0800-1500-119 tanpa biaya konsultasi. Merujuk data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, layanan ini sudah diakses 1.279 penelepon terhitung sejak Mei 2025 hingga 7 Oktober 2025.

Nomor panggilan (call center) JakCare ditangani tenaga profesional. Mereka bekerja secara bergantian dalam tiga shift setiap hari.

Baca juga: 

Inisiasi 'Choose Jakarta' Diperluas hingga New York


Puji mengatakan, JakCare menjadi alternatif bagi warga yang belum sempat mengunjungi puskesmas atau posyandu dengan layanan kesehatan jiwa. Adapun pada Maret 2025, 28 dari 44 Puskesmas Kecamatan di Jakarta sudah memiliki layanan konsultasi dengan psikolog.

Layanan tersebut merupakan bagian upaya promotif dan preventif, yaitu untuk mendeteksi atau mengenali dan bila diperlukan akan ditindaklanjuti ke fasilitas kesehatan (faskes).

"Semua keluhan dengan mental itu kami skrining nanti ketemu gangguan mental emosional. Baru dari situ kami dalami lagi, nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan, didalami lagi jenisnya (gangguan kesehatan mental) apa," ujar Puji.

Ilustrasi kesehatan mental. Foto: Pexels.com.

Layanan JakCare dirancang untuk menangani kasus-kasus darurat, termasuk indikasi bunuh diri. Hingga Mei 2025, JakCare sudah menyelamatkan dua orang yang berniat bunuh diri.

Adapun keluhan yang biasanya ditemukan meliputi gangguan cemas, kepanikan, dan depresi.

Setelah pengguna menghubungi layanan, dilakukan asesmen awal menggunakan instrumen JakCare Skrining (JCS). Tindak lanjut JCS ditetapkan berdasarkan empat kriteria warna, yaitu warna hijau, merupakan kasus Sehat Mental yang dapat ditangani dengan melakukan psikoedukasi.

Pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan berkala secara mandiri menggunakan instrumen Self Reporting Questionnaire (SRQ) 29 pada aplikasi e-Jiwa dengan periode setiap 3 bulan sampai dengan 1 tahun.

Lalu, warna kuning merupakan kasus Risiko Sedang. Kondisi tersebut memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis melalui telepon dengan durasi maksimal 60 menit.

Selanjutnya, warna oranye, merupakan kasus “RisikoTinggi Tidak Darurat” yang memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis melalui telepon dengan durasi maksimal 60 menit.

Terakhir, warna merah, merupakan kondisi kegawatdaruratan psikiatri, pengguna akan langsung terhubung dengan layanan krisis melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Layanan akan menghubungkan pengguna layanan ke fasilitas pelayanan kesehatan dan instansi/unit pelayanan terkait.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)