Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook, Nadiem Makarim. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 14 October 2025 12:20
Jakarta: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, hari ini, 14 Oktober 2025. Dia sempat memberikan komentar atas praperadilannya yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Mohon doa saja, saya menerima hasilnya (praperadilan),” kata Nadiem di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Nadiem mengaku akan mengikuti semua prosedur hukum dalam perkaranya. Meskipun, kondisinya masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi.
“Sudah mulai, masih pemulihan, mohon doanya kepada semuanya, saya siap menjalani proses hukum,” ucap Nadiem.
Baca juga:
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung Dinilai Cukup Bukti |