Nadiem Makarim Terima Praperadilannya Ditolak

Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook, Nadiem Makarim. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Nadiem Makarim Terima Praperadilannya Ditolak

Candra Yuri Nuralam • 14 October 2025 12:20

Jakarta: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, hari ini, 14 Oktober 2025. Dia sempat memberikan komentar atas praperadilannya yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Mohon doa saja, saya menerima hasilnya (praperadilan),” kata Nadiem di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2025.

Nadiem mengaku akan mengikuti semua prosedur hukum dalam perkaranya. Meskipun, kondisinya masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi.

“Sudah mulai, masih pemulihan, mohon doanya kepada semuanya, saya siap menjalani proses hukum,” ucap Nadiem.

Baca juga: 

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung Dinilai Cukup Bukti


Nadiem juga berterima kasih atas banyaknya dukungan dari sejumlah pihak terkait perkaranya. Salah satunya berasal dari sejumlah pengemudi ojek online (ojol).

Gedung PN Jaksel. Foto: Medcom.id.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tidak melakukan kesalahan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook.

“Penyidikan yang dilakukan termohon (Kejagung) untuk mengumpulkan bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilakukan berdasarkan prosedur hukum acara pidana,” kata Hakim Tunggal Ketut Darpawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Oktober 2025.

Hakim menilai Kejagung sudah cukup bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Komplain soal tidak diberikannya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) pun ditolak hakim.

“Karena sah menurut hukum,” ucap Ketut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)