Marak Kasus Ijazah Palsu, Jimly: Masalah Serius, Jadi Alat Persaingan Politik

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqqie (tengah). Foto: Dok. BPMI Setpres.

Marak Kasus Ijazah Palsu, Jimly: Masalah Serius, Jadi Alat Persaingan Politik

Siti Yona Hukmana • 19 November 2025 18:20

Jakarta: Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie tak memungkiri banyak kasus ijazah palsu. Bahkan, perkara ijazah palsu telah ia terima sejak menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2004.

Jimly bercerita kasus ijazah palsu itu dibawa dalam perselisihan perkara pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu). Tahun 2004 syarat menjadi calon anggota legislatif (caleg) berpendidikan sekolah menengah pertama (SMP).

"Atas dasar pengalaman itu, kami bersama menyampaikan kepada pemerintah mesti ditingkatkan dong jangan SMP, mesti SMA ternyata tetap banyak juga ijazah palsu itu," kata Jimly usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat sipil di Komplek STIK-PTIK Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025.
 


Dia menuturkan sejak memimpin MK hingga kini, polemik pilkada terkait ijazah palsu masih ramai. Dari 40 perkara yang disidang substansinya oleh MK, tujuh di antaranya terkait perkara ijazah palsu.

"Jadi saudara, ijazah ini jadi masalah serius di Indonesia. Jadi mudah dipakai untuk alat persaingan politik, dan kedua tandanya administrasi perijazahan kita, lembaga publik pemerintahan kita masih sangat buruk," ujar Jimly.

Permasalahan ijazah palsu ini ia sampaikan kepada kritikus Politik Faizal Assegaf yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Kasus ini menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo cs. Roy cs sejatinya hadir, namun keluar atau walk out karena tidak diperbolehkan bersuara sebab statusnya tersangka.

"Maka saya tanya kepada teman-teman yang hadir Ini, termasuk Faisal Asegaf, apa solusinya coba dipikirkan kita mau bantu walaupun mereka (Roy Cs) tidak hadir, karena ketidakhadiran itu kesepakatan kami itu harus dihormati. Kalau ketemu saya pribadi, ketemu Pak Mahfud boleh tidak ada masalah," ungkap Jimly.


Roy Suryo. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Meski Roy walk out, aspirasi disampaikan Faizal Assegaf. Faizal mengusulkan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri agar memberikan rekomendasi kepada Polda Metro Jaya untuk melaksanakan mediasi antara Roy Suryo Cs dengan Jokowi.

Jimly menegaskan pihaknya sepakat dengan mediasi, sesuai KUHAP yang baru yaitu mengedepankan restorative justice. Namun, mediasi harus kemauan kedua pihak baik kubu tersangka Roy cs maupun pelapor Jokowi. Kemudian, meski mediasi berlangsung status tersangka Roy Cs tidak langsung gugur.

Adapun, ini merupakan audiensi kedua untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerap aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk perbaikan Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)