Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Foto: Istimewa.
Whisnu Mardiansyah • 30 August 2025 23:28
Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menyepakati tunjangan perumahan bagi anggota DPR dihentikan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga nilai kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi rakyat.
Anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah, menegaskan politik tidak hanya berbicara soal rasionalitas dan kesepakatan, melainkan juga harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati. Dalam situasi ekonomi yang masih sulit, fasilitas dan tunjangan berlebihan bagi wakil rakyat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"Ukuran utama bukan hanya soal kesepakatan antarfraksi, tetapi juga apakah DPR mampu mengukur diri. Rakyat mempertanyakan kinerja DPR, sementara di sisi lain tunjangan yang diterima jumlahnya jauh dari ukuran kehidupan rakyat kebanyakan," ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Baca: Fraksi PDIP Minta Tunjangan Rumah Anggota DPR Dibatalkan |