Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Siti Yona Hukmana • 23 July 2025 16:55
Jakarta: Polri melalui Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan akan menindak tegas anggota yang membelot bergabung ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Hal ini disampaikan menyusul vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Anggota Polres Yalimo, Aske Mabel yang terbukti mencuri empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo tahun lalu.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pengkhianatan terhadap institusi. Apalagi yang membahayakan keamanan negara.
"Pengkhianatan dengan mencuri senjata api dari institusi adalah perbuatan yang sangat serius. Kami tidak pandang bulu, siapapun pelakunya akan diproses secara hukum. Ini bentuk komitmen kami menjaga integritas Polri dan keselamatan masyarakat,” kata Faizal dalam keterangannya, Rabu, 23 Juli 2025.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau kepada seluruh personel Polri di wilayah pegunungan Papua agar tetap memegang teguh loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah.
"Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebaliknya," tegas Yusuf.
Baca juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Gencarkan Patroli Humanis di Yahukimo |