Tak ada penayangan sidang di lobi PN Jakpus/Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 25 July 2025 18:37
Jakarta: Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dikritik. Karena, menyulitkan kerja jurnalis.
“Ini sidang terbuka, tapi aksesnya justru dibatasi," kata Ketua Iwakum Irfan Kamil di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Pembatasan ini terjadi saat sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mayoritas jurnalis menunggu di luar ruangan sidang, karena kapasitas yang terbatas.
Kamil mengatakan hal itu menyulitkan, karena tayangan sidang tak ditampilkan di layar lobi. Sehingga, jurnalis tak dapat meliput langsung sidang tersebut.
"Bukannya mendukung transparansi, ini malah mempersulit,” kata Kamil.
Baca: Pertimbangan Hakim Memvonis Hasto 3,5 Tahun Penjara |