Sidang di PN Jakpus Dikritik karena Menyulitkan Kerja Jurnalis

Tak ada penayangan sidang di lobi PN Jakpus/Istimewa

Sidang di PN Jakpus Dikritik karena Menyulitkan Kerja Jurnalis

M Sholahadhin Azhar • 25 July 2025 18:37

Jakarta: Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dikritik. Karena, menyulitkan kerja jurnalis. 

“Ini sidang terbuka, tapi aksesnya justru dibatasi," kata Ketua Iwakum Irfan Kamil di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

Pembatasan ini terjadi saat sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mayoritas jurnalis menunggu di luar ruangan sidang, karena kapasitas yang terbatas.

Kamil mengatakan hal itu menyulitkan, karena tayangan sidang tak ditampilkan di layar lobi. Sehingga, jurnalis tak dapat meliput langsung sidang tersebut.

"Bukannya mendukung transparansi, ini malah mempersulit,” kata Kamil.
 

Baca: Pertimbangan Hakim Memvonis Hasto 3,5 Tahun Penjara

Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono mendesak PN Jakarta Pusat menjelaskan alasan tidak menayangkan sidang di layar lobi meskipun sudah mengizinkan sidang ditayangkan secara langsung. Pasalnya, ini menyangkut perkara yang menjadi perhatian publik luas. 

“Koneksi internet di pengadilan tidak mendukung untuk streaming secara serempak. Ini bukan hanya menyulitkan, tapi bentuk pembatasan akses,” kata Ponco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)