Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rendah. Namun, sebelum itu masyarakat wajib mendaftarkan diri ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tercatat dalam daftar penerima bantuan.
Apa itu DTSEN?
DTSEN merupakan basis data yang mulai berlaku sejak 5 Februari 2025, sebagai pengganti dari sistem sebelumnya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTSEN menghimpun berbagai data sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi landasan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang terarah guna mendukung sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Sesuai dengan amanat Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025, DTSEN digunakan sebagai acuan utama agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Baca Juga :
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Cara mendaftar DTSEN secara online melalui ponsel
Berikut panduan mendaftar DTSEN secara
online melalui aplikasi “Cek Bansos”, dikutip dari https://fahum.umsu.ac.id/:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” jika anda belum memiliki akun.
- Lengkapi data pribadi sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
- Buatlah username dan password untuk akses masuk.
- Masuklah ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih opsi “Usul Sanggah” di halaman utama.
Isilah data pribadi sesuai KTP dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti:
- Foto KTP.
- Foto Kartu Keluarga (KK).
- Foto kondisi rumah atau tempat tinggal.
- Dokumen lain sesuai dengan persyaratan.
- Pantau status pengajuan Anda melalui aplikasi.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan otomatis terdaftar dalam daftar penerima bantuan sosial yang tercatat dalam sistem DTSEN Kemensos 2025. (
Alfiah Ziha Rahmatul Laili)