Anggaran IKN, Istana: Diblokir Bukan Berarti Tidak Ada

IKN Nusantara. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Anggaran IKN, Istana: Diblokir Bukan Berarti Tidak Ada

Kautsar Widya Prabowo • 7 February 2025 13:45

Jakarta: Kantor Komunikasi Kepresidenan (CPO) membenarkan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir. Namun, hal itu bukan berarti anggaran  pembangunan warisan Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu tidak ada. 

"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan?" kata Kepala CPO Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

Hasan menjelaskan maksud anggaran IKN Nusantara diblokir yaitu belum dibuka. Saat ini, anggaran sebesar Rp48 triliun itu berada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otoritas IKN (OIKN).

"Anggarannya belum dibuka," ungkap dia.
 

Baca juga: Meski Anggaran Diblokir, Istana Klaim Pembangunan IKN Tetap Lanjut

Dia menegaskan pemblokiran anggaran bukan berarti pembangunan IKN Nusantara dihentikan. Dia menegaskan pengerjaan pusat pemerintahan Indonesia di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) itu tetap dilanjutkan.

"Masih jalan kan, itu kan (anggaran) Rp48 triliun dalam 5 tahun kan gak kecil. Kan IKN Jalan terus itu, komitmennya kan," sebut dia. 

Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan untuk menyelesaikan pembangunan IKN terhadap pusat pemerintahan. Kemudian, disusul pembangunan gedung yudikatif dan legislatif.

"Sisanya nanti itu kan akan didorong membangun dari swasta," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir. Sehingga, progres realisasinya untuk 2025 belum dapat disampaikan

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, Mbak, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada," kata Dody di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)