Ilustrasi skrining kesehatan. Foto: alodokter.com
Husen Miftahudin • 9 September 2025 14:05
Jakarta: Skrining kesehatan merupakan jenis tes yang dapat dilakukan oleh siapapun untuk mengidentifikasi penyakit yang belum terdapat gejalanya. Tes ini dapat mendeteksi penyakit secara dini, sehingga lebih mudah untuk diobati. Kini, skrining kesehatan dapat dilakukan secara online salah satunya melalui layanan yang
BPJS Kesehatan berikan.
Dilansir dari laman
BPJS Kesehatan, berikut panduan skrining kesehatan melalui layanan BPJS Kesehatan secara
online.
Langkah-langkah skrining kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN
- Buka Aplikasi Mobile JKN.
- Pada halaman utama, pilih bagian Menu lainnya.
- Lalu klik menu Skrining Riwayat Kesehatan.
- Masukkan NIK atau nomor kartu JKN serta tanggal lahir.
- Lalu klik setuju pada Persetujuan Skrining Riwayat Kesehatan.
- Lengkapi formulir data diri yang diberikan, lalu klik selanjutnya.
- Isi formulir riwayat kesehatan dengan benar, kemudian klik selanjutnya.
- Hasil dari Skrining Riwayat Kesehatan akan diberikan oleh sistem dan dapat langsung dicek.
(Kartu BPJS Kesehatan. Foto: dok Bank Sinarmas)
Langkah-langkah skrining kesehatan melalui Website BPJS Kesehatan
- Buka website BPJS Kesehatan
- Lalu pilih Skrining Kesehatan pada bagian Layanan Kami.
- Isi NIK atau nomor kartu JKN serta tanggal lahir.
- Klik setuju pada Persetujuan Skrining Riwayat Kesehatan.
- Lengkapi formulir data diri yang diberikan, lalu klik selanjutnya.
- Isi formulir riwayat kesehatan dengan benar, kemudian klik selanjutnya.
- Hasil dari Skrining Riwayat Kesehatan akan diberikan oleh sistem dan dapat langsung dicek. (Aulia Rahmani Hanifa)