Waspadai Maraknya Travel Gelap saat Mudik Lebaran

Ilustrasi pemudik. MI/Pius Erlangga.

Waspadai Maraknya Travel Gelap saat Mudik Lebaran

Insi Nantika Jelita • 23 March 2025 11:40

Jakarta: Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengingatkan maraknya travel gelap saat mudik lebaran. Sebagian masyarakat di Jabodetabek yang berasal dari pedesaan banyak yang memanfaatkan layanan jasa transportasi ilegal itu. 

"Angkutan pedesaan sudah hilang, sementara kebutuhan mobilitas warga di pedesaan  meningkat. Sehingga, marak travel gelap," ujar Djoko dalam keterangannya, Minggu, 23 Maret 2025. 

Djoko mengatakan situasi ini terjadi lantaran tidak dapat diakomodasi layanan angkutan umum resmi. Keberadaan angkutan pedesaan sebagai penyambung atau penghubung antara desa dengan terminal tipe A sudah banyak yang punah. Sementara, tarif angkutan ojek pangkalan tidak terkendali alias mahal. Akhirnya, banyak pemudik yang memilih travel gelap karena dianggap membantu mengantarkan sampai tujuan.  

Djoko menuturkan kendaraan travel gelap sengaja dipasangi stiker untuk menghindari razia. Ia menuding pemilik stiker merupakan oknum aparat penegak hukum yang menjamin jika kendaraan ditilang akan dibantu menyelesaikan segera. 

"Namun, sekarang sebagian tidak berstiker, tapi mudah dikenali dari jenis kendaraan yang digunakan yaitu jenis Elf atau Grandmax," ujarnya. 
 

Baca juga: Petugas Terminal Simbuang Mamuju Gelar Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu menjelaskan berdasarkan laporan yang dihimpun, penumpang travel gelap banyak berasal dua provinsi. Pertama dari Jawa Tengah, dengan asal perjalanan dari Kabupaten Brebes, Banyumas, Grobogan, Tegal, Wonosobo, Batang, Pekalongan, Pemalang dan Banjarnegara. 

Lalu, dari Jawa Barat, dengan asal perjalanan dari Kabupaten Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalaya. Sumedang, Subang. Penumpang dijemput sesuai dengan titik atau share location yang diberikan kepada agen travel. Jam keberangkatan kisaran pukul 16.00-19.00.

"Maraknya bisnis travel gelap ini telah membuat resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi," tegas Djoko. 

Keberadaan travel gelap pun dinilai mengganggu dan merugikan operasional angkutan umum resmi, seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP), bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar-jemput antar-provinsi (AJAP). Sementara, di satu sisi, angkutan umum resmi diminta taat regulasi. Seperti harus mengurus perizinan, wajib KIR atau pemeriksaan teknis pada suatu kendaraan selama enam bulan sekali, membayar pajak setiap tahun, dan membayar asuransi.

"Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah.  Angkutan umum resmi diminta taat regulasi, sementara di sisi lain ada angkutan umum yang tidak taat regulasi dan makin marak beroperasi tanpa ada upaya tindakan tegas," ujar Djoko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)