PBB Berlakukan Kembali Sanksi Embargo Senjata dan Nuklir terhadap Iran

Sebuah sesi sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB di New York. (Anadolu Agency)

PBB Berlakukan Kembali Sanksi Embargo Senjata dan Nuklir terhadap Iran

Willy Haryono • 28 September 2025 19:02

New York: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi memberlakukan kembali embargo senjata dan sanksi nuklir terhadap Iran mulai Minggu dini hari, 28 September 2025, pada pukul 00.00 GMT.

Melansir dari Times Live, pemberlakuan kembali ini dilakukan setelah proses yang dipicu oleh Inggris, Prancis, dan Jerman atas dugaan pelanggaran perjanjian nuklir 2015. Teheran mengecam langkah ini dan memperingatkan akan memberikan respons keras.

Ketiga negara Eropa itu menilai Iran telah melanggar kesepakatan yang dirancang untuk mencegah pengembangan senjata nuklir, meski Iran bersikeras programnya bersifat damai. Kesepakatan yang juga melibatkan AS, Rusia, dan Tiongkok itu sejatinya dimaksudkan untuk mengekang ambisi nuklir Teheran, namun kini praktis berakhir di tengah meningkatnya ketegangan kawasan.

Dalam pernyataan bersama, menteri luar negeri Inggris, Prancis, dan Jerman mendesak semua negara mematuhi resolusi PBB yang kembali berlaku. Uni Eropa melalui Kepala Kebijakan Luar Negeri Kaja Kallas menegaskan pihaknya akan “segera melaksanakan” reimposisi seluruh sanksi nuklir PBB dan Uni Eropa yang sebelumnya telah dicabut.

Israel menyambut langkah tersebut sebagai “perkembangan besar” untuk mencegah Iran memiliki senjata nuklir. “Dunia harus menggunakan setiap cara untuk mencapai tujuan ini,” kata Kementerian Luar Negeri Israel melalui platform X.

Iran menanggapi dengan menarik duta besarnya dari London, Paris, dan Berlin untuk konsultasi, namun Presiden Masoud Pezeshkian menegaskan negaranya tidak berniat keluar dari Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Rusia menolak keras keputusan PBB. Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov menyebut langkah itu “tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan,” serta memperingatkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa pengakuan resmi atas sanksi baru akan menjadi “kesalahan besar.”

Langkah ini diambil hanya beberapa bulan setelah Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan ke situs nuklir Iran, yang memicu kekhawatiran baru akan eskalasi konflik di Timur Tengah.

Baca juga:  DK PBB Jatuhkan Sanksi Baru, Iran Ancam Tinggalkan Perjanjian Nuklir

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)